Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan Jawaban atas pertanyaan yang sering di ajukan tentang esign

eSign by Dumeg adalah aplikasi tanda tangan digital yang dikembangkan oleh PT Duta Meta Graha untuk memfasilitasi proses penandatanganan dan persetujuan dokumen secara elektronik. Aplikasi ini dirancang untuk membantu individu dan perusahaan dalam mengelola dokumen secara efisien, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ya. Tanda tangan digital yang dilakukan melalui eSign memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui secara legal, karena telah memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan perundang-undangan terkait tanda tangan elektronik.

Ya. eSign telah mendukung penggunaan e-Meterai resmi, sehingga dokumen yang memerlukan meterai dapat diproses secara digital tanpa harus menggunakan meterai fisik. Hal ini memastikan legalitas dokumen tetap terjaga.

eSign menerapkan sistem keamanan berlapis, termasuk enkripsi data dan pencatatan aktivitas melalui audit trail. Dengan sistem ini, keaslian, integritas, dan kerahasiaan dokumen pengguna tetap terjamin.

Tentu! eSign dapat digunakan oleh individu maupun organisasi, termasuk tim Legal, Human Resources (HR), Finance, dan unit kerja lainnya yang membutuhkan proses pengelolaan dokumen secara cepat, rapi, dan terdokumentasi dengan baik.

Ya. eSign dapat diakses melalui komputer, laptop, maupun perangkat mobile seperti smartphone dan tablet, sehingga pengguna dapat menandatangani dokumen kapan saja dan di mana saja.

Penggunaan eSign dilakukan melalui beberapa langkah sederhana, yaitu mengunggah dokumen, menentukan area tanda tangan, lalu mengirim dokumen kepada pihak terkait untuk ditandatangani secara digital.

Dokumen yang telah ditandatangani oleh seluruh pihak akan dikunci secara sistem untuk menjaga integritas dokumen, sehingga tidak dapat diubah kembali. Jika diperlukan perubahan, pengguna harus membuat dokumen baru.